1.
Traveller Cheque (TC) adalah cheque yang
diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan non bank yang berwenang dalam
bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun
diluar negeri.
Keuntungn TC :
-
Lebih aman
daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan
tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang
pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian
) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
-
Masa berlakunya
tidak terbatas.
-
Dapat dicairkan /
ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada
hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
-
Sebagai pengganti
uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan
anda.
Mekanisme TC :
-
Proses Transfer kota tujuannya terdapat pada bank ABCD
Keterangan
:
·
Pengirim (remitter) mengajukan permohonan
pengiriman uang kepada Bank ABCD Bandung.
·
Bank ABCD Bandung mengirim dengan teleks kepada
bank ABCD kota”X”
·
Bank ABCD kota “X” menyampaikan pemberitahuan
kepada penerima transfer (beneficiary).
-
Proses Transfer penerima, dimana nasabah bank
lain berada di kota nasabah yang terdapat pada cabang bank ABCD.
Keterangan
:
·
Pengirim mengajukan permohonan transfer ke Bank
ABCD Bandung.
·
Bank ABCD Bandung mengirim teleks pengiriman
dana kepada Bank PPABCD kota”X”.
·
Bank ABCD kota “X” melakukan LLG kepada Bank
lain di kota PP”X”.
·
Bank lain menyampaikan penerimaan transfer
kepada penerima.
-
Proses Transfer
melalui Bank tujuan akhir
Keterangan
:
·
Pengirim mengajukan permohonan transfer ke Bank
ABCD Bandung.
·
Bank ABCD Bandung mencari bank Koresponden yang
memiliki cab. Di kota”X” (kota tujuan transfer) dan menyampaikan pengiriman
dana dengan LLG.
·
Bank lain (Bank koresponden Bank ABCD) akan
meneruskan pengiriman tersebut kepada cabangnya di kota “X”.
·
Bank lain di kota”X” memberitahukan pengiriman
uang kepada pihak penerima.
-
Proses Transfer melalu jasa Bank lain
Keterangan :
·
Pengirim mengajukan permohonan transfer ke bank
ABCD Bandung.
·
Bank ABCD Bandung mencari Bank koresponden (Bank
yang memiliki hubungan dengan Bank ABCD) yang memiliki cabang di Bandung dan
dikota tujuan (kota”X”) dan mengirim transfer tersebut kepada bank koresponden
melalui LLG.
·
Bank Koresponden akan meneruskan perintah
transfer tersebut kepada cabang banknya di kota “X”.
·
Bank Koresponden cab. Kota “X” melakkan LLG
kepada bank tujuan (Bank lain) yang dituju.
·
Bank lain meneruskan pengiriman uang kepada
penerima yang tidak lain adalah nasabahnya sendiri.
Biaya pada TC :
-
Biaya Operasional
-
Biaya Bank
Sumber : raisarai.blogspot.com, ando-jefry.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar