aktivasi pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses
 kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan
 mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan 
kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut :
Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
Pelimpahan tanggung jawab.
Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait
Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan 
operasional.
Kesimpulan :
Dengan adanya proses diatas, semua tujuan akan
terwujud secara bertahap yang mengandalkan prosedur 
dari pengendalian intern.
 Posted in:  Tugas Kuliah
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Facebook
 Posted in:  Tugas Kuliah
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Facebook
 
0 komentar:
Posting Komentar