Tugas yang Pertama:
Mengenai HAK sebagai Warga Negara Indonesia,, Hak itu menurut saya ialah Sesuatu Hal yang Mutlak menjadi milik kita dan Penggunaannya pun tergantung dari diri kita sendiri... kita ambil contoh saja sebagai berikut..
1. Setiap Warga Negara Mempunyai Hak dari pemerintah,yakni Hak perlindungan Asasi Manusia atau biasa disebut dengan HAM
2. Setiap Warga Negara Bebas memilih,memeluk dan menjalankan Agama masing-masing
3. Setiap Warga Negara Berhak atas Memperoleh Pendidikan
4. Setiap Warga Negara Berhak Mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Setiap Warga Negara Berhak Melindungi Daerah Kekuasaan Indonesia dari serangan musuh.
Mengenai HAK sebagai Warga Negara Indonesia,, Hak itu menurut saya ialah Sesuatu Hal yang Mutlak menjadi milik kita dan Penggunaannya pun tergantung dari diri kita sendiri... kita ambil contoh saja sebagai berikut..
1. Setiap Warga Negara Mempunyai Hak dari pemerintah,yakni Hak perlindungan Asasi Manusia atau biasa disebut dengan HAM
2. Setiap Warga Negara Bebas memilih,memeluk dan menjalankan Agama masing-masing
3. Setiap Warga Negara Berhak atas Memperoleh Pendidikan
4. Setiap Warga Negara Berhak Mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Setiap Warga Negara Berhak Melindungi Daerah Kekuasaan Indonesia dari serangan musuh.
0 komentar:
Posting Komentar